Profil Pemerintah Kabupaten Malinau

Sejarah Singkat:

Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan yang berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur di Provinsi Kalimantan Timur, yang dituangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175.

Pada awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten.

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama Desa Selamban. Di Desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tidung. Sedangkan di seberang sungai terdapat Desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya Suku Abai.

Pada saat Belanda datang ke desa ini, terjadilah dialog dengan sekelompok Suku Abai yakni kaum ibu yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda lantas bertanya: “Apa nama sungai ini?” Maksudnya sungai di desa mereka. Penduduk yang mendapat pertanyaan tersebut tidak mengerti. Mereka hanya menduga maksud pertanyaan orang Belanda tersebut, mereka sedang mengerjakan atau melakukan apa. Lantas salah seorang dari mereka menjawab: “Mal Inau dako”, yang maksudnya sedang mengolah atau memasak sagu enau/aren. Mal artinya membuat, sedangkan Inau artinya pohon enau/aren. Orang Belanda yang bertanya mencatatnya. Jadi nama Malinau lahir secara tidak sengaja

Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah hulu dan hilir Desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kota kecil yang kemudian menjadi Kecamatan Malinau. Terakhir setelah adanya pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan, Malinau menjadi ibukota Kabupaten.

 

Visi dan Misi

Visi Jangka Menengah Daerah yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021 adalah:

“Terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun”

Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan misi:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui upaya penyedia tenaga kerja terampil dan terdidik.
  2. Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah mulai dari fase perencanaan, implementasi, pertanggungjawaban dan evaluasi.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur daerah dan kuantitas pembangunan infrastruktur daerah baik perkotaan, pedesaan, pedalaman maupun perbatasan, dengan fokus pada peningkatan infrastrukur dasar, yaitu : jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi dan informasi.
  4. Meningkatkan perekonomian daerah dan pemerataan pembangunan yang bertumpu pada ekonomi desa yaitu : MUMDes, pasar, bank dan pusat perdagangan.
  5. Meningkatkan peran pertanian (tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan) dalam perekonomian daerah, melalui pengembangan produk unggulan desa:“one villege one product” dengan semboyan “Berani Sehat”.
  6. Menjadikan ibukota Kabupaten Malinau sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan pusat industri barang dan jasa, melalui perencanaan tata kota secara komprehensif dengan membangun infrastruktur perkotaan, jaringan transportasi darat, sungai dan udara.
  7. Mewujudkan kesamaan hak kepada seluruh pemeluk agama untuk dapat beribadah menurut agamanya masing-masing dengan senantiasa mengembangkan sikap toleransi.
  8. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup sehat serta mewujudkan kreatifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya alam dalam dimensi Kabupaten Malinau sebagai Kabupaten Konservasi, melalui penanaman pohon produktif dalam kegiatan berkebun, dengan semboyan “kebun untuk masyarakat dan memasyarakatkan kegiatan berkebun”.
  9. Mewujudkan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, serta efisien guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  10. Meningkatkan peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan daerah, melalui penguatan peran perempuan dan pemuda desa dalam setiap kegiatan pembangunan.
  11. Mengembangkan seni, budaya dan pariwisata daerah, dengan memperbanyak atraksi seni daerah, pelestarian seni dan budaya daerah melalui pendidikan dan pelatihan.
  12. Memantapkan kapasitas Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam menyelenggarakan kepentingan rakyat.

 

Kondisi Wilayah

Secara geografis, wilayah Kabupaten Malinau berada di daerah tropis dengan posisi geografis 1°21’36” – 4°10’55” Lintang Utara dan 114°35’22” – 116°50’55” Bujur Timur. Kabupaten Malinau memiliki luas ± 40.088,41 km2 yang luasnya sebanyak 55,46% dari luas Provinsi Kalimantan Utara seluas ± 72.275 km2. Hal ini menjadikan Kabupaten Malinau sebagai kabupaten dengan cakupan wilayah terluas di Kalimantan Utara.

Batas-batas wilayah Kabupaten Malinau terdiri dari :

  • Sebelah Utara : Kabupaten Nunukan
  • Sebelah Timur : Kabupaten Tana Tidung, Bulungan, Berau, dan Kutai Timur
  • Sebelah Selatan : Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara
  • Sebelah Barat : Negara Malaysia Timur – Serawak

 

Daftar Kepala Daerah

 

Lambang Daerah

Lambang tersebut mengandung arti dan makna sebagai berikut:

  • Lambang Perisai Bersudut Lima melambangkan Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia dan sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
  • Tulisan Kabupaten Malinau di atas warna hitam diatas warna kuning melambangkan dengan penuh kesungguhan, rakyat dan Pemerintah Kabupaten Malinau siap menghadapi masa depan menuju kejayaan
  • Bintang berwarna kuning emas merupakan simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan
  • Dua Kepala Burung Enggang di atas bunga kapas dan padi melambangkan keindahan dan keagungan seni budaya dan adat istiadat setempat. Hampir setiap suku di Kabupaten Malinau menganggap Burung Enggang merupakan Raja dan burung yang sangat berwibawa
  • Gambar Kapas dan Padi (Simbol Sila Kelima dari Pancasila) melambangkan keadilan dan kemakmuran. Simbol sila pertama dari Pancasila (Tuhan diatas segala-galanya), warna kuning emas mengartikan keluhuran dan keagungan
  • 17 butiran padi melambangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 buah kapas melambangkan bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 4 ikatan di atas dan 5 ikatan di bawah (di bawah kata INTIMUNG) melambangkan arti tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Gambar Perisai (Telabang) dan Sumpit Bersilang Mandau merupakan senjata tradisionil khas rakyat Kalimantan Timur umumnya, yang diartikan sebagai kesiapsiagaan rakyat/Pemerintah Kabupaten Malinau menghadapi tantangan masa depan.
  • 12 Untaian Gelombang Kayu dan 10 Untaian Kayu dan 10 Buah Untaian Batubara merupakan tanggal dan bulan terbentuknya Kabupaten Malinau
  • Gambar Perisai (Telabang) dan Sumpit Bersilang Mandau merupakan senjata tradisionil khas rakyat Kalimantan Timur umumnya, yang diartikan sebagai kesiapsiagaan rakyat/Pemerintah Kabupaten Malinau menghadapi tantangan masa depan
  • 12 Untaian Gelombang Kayu dan 10 Untaian Kayu dan 10 Buah Untaian Batubara merupakan tanggal dan bulan terbentuknya Kabupaten Malinau
  • 9 tumpukan/muatan kayu dan 9 gundukan/muatan batubara di atas kapal/perahu merupakan tahun pembentukan Kabupaten Malinau (1999)
  • Gambar Kapal Warna Kuning melambangkan pentingnya sarana transportasi perairan untuk melancarkan jantung perekonomian masyarakat Kabupaten Malinau. Warna kuning mengartikan membawa kekayaaan alam Kabupaten Malinau menuju kekayaan dan kemakmuran masyarakat/Pemerintah Kabupaten Malinau
  • Point 6,7,8 dan 9 merupakan rangkaian kekayaan adat istiadat dan kekayaan sumber daya alam Kabupaten Malinau yang dilingkari dalam satu kesatuan yang berbentuk jantung yang menjadi andalan utama untuk membangun masyarakat yang adil, makmur dan merata
  • Tiga Gelombang Warna Putih menggambarkan 3 sungai besar yang terdapat di Kabupaten Malinau, yaitu: Sungai Mentarang, Sungai Tubu dan Sungai Malinau
  • Tulisan Intimung pada Pita Warna Putih berarti berkumpul atau bermusyawarah yang dilandasi oleh niat yang tulus
  • Intimung juga mengandung makna: In (indah), Ti (tertib), M (makmur), Ung (unggul).